• Tak Berkategori

APLIKASI DAPODIK 2018.b (DAPODIKDASMEN VERSI 2018.b )

DAPODIKDASMEN 2017 DAPODIKMEN VERSI 2017
APLIKASI DAPODIKDASMEN 2018 b (DAPODIKDASMEN VERSI 2018 b)

Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen 2018.b (Dapodikdasmen Versi 2018 b) atau Dapodikdasmen untuk semeste 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 resmi dirilis pada tanggal 30 Januari 2018. Melalui rilis yang disampaikan di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.  yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten / Kota Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b):
·          [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY
·          [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
·          [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk
·          [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
·          [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
·          [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
·          [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
·          [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
·          [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
·          [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
·          [Pembaruan] Perubahan menu utama
·          [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
·          [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
·          [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
·          [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
·          [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat
·          [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
·          [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
·          [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
·          [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
·          [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
A. Persiapan Instalasi Aplikasi Dapodik versi 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b)
a.  Kode Registrasi dan Akun Petugas Pendataan
Sebelum memulai proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, petugas pendataan  harus  memastikan  telah  memiliki  kode  registrasi  dan  akun  Petugas Pendataan yang akan digunakan dalam proses instalasi.
b. Unduh Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b
Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b saat  ini tersedia dalam bentuk file installer yang  merupakan  hasil  perbaikan  dan  pengembangan  dari  aplikasi  versi sebelumnya.  Untuk  mengunduh  Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b,  lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1)  Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), lalu ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan di address bar.
2)  Klik menu “Unduh” dan klik Installer Dapodikdasmen Versi 2018.b seperti di bawah ini, lalu simpan di lokal komputer/laptop.
c.  Generate Prefill Aplikasi Dapodik
Generate  prefill  adalah tahapan  untuk  mengambil  database  awal  sekolah  dari server agar dapat diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline (dalam bentuk file .prf). Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.
Untuk  meningkatkan  keamanan  dari  segi  pengguna,  saat  ini  proses  generate prefill dapat dilakukan setelah pengguna berhasil login menggunakan username, password, dan kode registrasi Dapodikdasmen sekolah yang aktif.
Sebelum  masuk  ke  dalam  pembahasan  mengenai  langkah-langkah  melakukan generate ulang prefill, baiknya pengguna mengetahui terlebih dahulu ketentuan-ketentuan umum generate ulang prefill. 
Berikut ini beberapa ketentuan terkait Generate Ulang Prefill:
1)  Generate  prefill  adalah  tahapan  untuk  mengambil  database  awal  sekolah dari  server agar  dapat  diregistrasikan  di  Aplikasi  Dapodikdasmen secara offline.
2)  Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah. 
3)  Masukkan username,  password yang  lama  dan  kode  registrasi  sesuai  di aplikasi Dapodik, Jika lupa username/password silakan hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk dilakukan reset ulang.
4)  Untuk  sekolah  baru,  hubungi  admin  dinas  kabupaten/kota  (KK-DATADIK) untuk mengaktivasikan username dan password
5)  Saat registrasi di aplikasi, isi username dan password sesuai pada saat unduh prefill.
6)  Registrasi  awal  masuk  ke  dalam  aplikasi  dapat  dilakukan  tanpa  harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/terhubung internet.
7)  Dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) dapat membantu melakukan generate prefill  sekolah  di  wilayahnya  masing-masing  untuk  membantu  sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll)  dengan  menggunakan  akun  di  laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
8)  Jangan lakukan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus “sinkronisasi > generate prefill ulang”. (untuk mencegah duplikasi data)
9)  Kode  registrasi, username dan password dapat  di-reset  oleh  admin  dinas kabupaten/kota  (KK-DATADIK)  jika  diperlukan  (terjadi  pergantian  petugas pendataan).
Selengkapnya, untuk memulai proses generate prefill silakan lakukan langkah-langkah di bawah berikut:
1)  Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), lalu ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar. 
2)  Pilih menu Data Prefill.
3)  Pilih jenjang yang sesuai.
4)  Masukkan username, password, dan kode registrasi.
Username dan password yang digunakan untuk mengunduh prefill adalah yang  terdaftar  terakhir  dan  tersimpan  di  server  Pusat.  Jika  terdapat ketidaksesuaian  data  ketika  melakukan  proses  generate  prefill,  lakukan konfirmasi  dengan  operator  Dapodik  di  dinas  kabupaten/kota  (KK-DATADIK).
Dinas  kabupaten/kota  dapat  membantu  melakukan  generate  ulang  prefill sekolah  di  wilayahnya  masing-masing  untuk  membantu  sekolah-sekolah dengan  keterbatasan  infrastruktur  (internet,  SD,  komputer,  listrik,  dll) dengan  menggunakan  akun  khusus  dinas  kabupaten/kota  di  laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 
 5)  Setelah berhasil memasukkan username, password, dan kode registrasi, klik “Generate”. Tunggu proses generate selesai.
6)  Setelah  proses  generate  prefill  selesai,  selanjutnya  akan  tampil  jendela pemberitahuan lama waktu pembuatan prefill
7)  Klik “Download” dan simpan prefill tersebut di drive C: dengan nama folder “prefill_dapodik”.
d.  Pengaturan Waktu pada Komputer
Langkah berikutnya adalah melakukan pengaturan waktu pada komputer. Hal ini penting  dilakukan  untuk  memastikan  proses sinkronisasi  data  berjalan  lancar.
Selengkapnya silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1)  Klik waktu yang terdapat di taskbar (pojok kanan bawah), lalu klik “Date and time settings”.
2)  Tampil  menu  date  and  time settings, lalu klik “Change” dan sesuaikan dengan waktu saat ini.
3)  Selanjutnya, pastikan zona waktu yang dipilih adalah zona waktu yang sesuai dengan wilayah setempat. Contoh untuk pengisian zona waktu WIB (Waktu Indonesia Barat) pilih zona waktu (UTC+07:00 Bangkok, Hanoi, Jakarta).
e.  Program Pengamanan dinonaktifkan
Agar  proses  instalasi  aplikasi  Dapodik  dapat  berjalan  dengan  lancar,  beberapa program pengamanan perlu dinonaktifkan, contohnya:
1)  Deep Freeze: harus dinonaktifkan.
2)  Antivirus  yang  membuat  service  database  tidak  berjalan  sebagaimana seharusnya misalnya Avast, Avira, Symantec, Antivir harus dinonaktifkan atau dihapus.  Antivirus  yang  disarankan  adalah  Windows  Defender  atau Microsoft  Essentials.  Antivirus  ini  dapat  diunduh  di  laman  resmi  Windows dan tidak berbayar.
3)  Windows Firewall dinonaktifkan jika ingin menggunakan entri data dengan menggunakan jaringan.
f.  Menyiapkan Kode Registrasi Aplikasi Dapodik
Kode registrasi adalah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi diterbitkan  oleh  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Dasar  dan  Menengah  bagi sekolah  yang  telah  terdaftar  di  PDSP-K  dan  memiliki  NPSN.  Kode  registrasi didapat dari  dinas  kabupaten/kota  (KK-DATADIK)  atau  dengan  cara  login  ke laman  SDM  di  http://sdm.data.kemdikbud.go.id.  Jika  belum  memiliki  akun  di http://sdm.data.kemdikbud.go.id,  maka  petugas  pendataan  di  sekolah  harus segera  melakukan  registrasi  dengan  melampirkan  surat  tugasnya  sebagai Petugas Pendataan Dapodik. 
Setelah  mengambil  kode  registrasi  sekolah  dari  laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id maka  pastikan  kode  registrasi  tersimpan  dan tercatat  dengan  baik  serta  tidak  membagi/memberitahukan  kode  registrasi  ini pada pihak yang tidak berkepentingan, jadi kode registrasi sifatnya RAHASIA. 
Untuk  sekolah  baru  dan  belum  memiliki  Kode  registrasi,  maka  prosedur  untuk memperoleh Kode registrasi Aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut:
1)  Sekolah harus telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh PDSP-K.
2)  Petugas  pendataan  melakukan  registrasi  atau  mendaftar  di  laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Tugas atau SK Operator (file dalam bentuk *.pdf).
3)  Petugas pendataan dapat mengecek status approve atau persetujuan dari admin di PDSP-K.
4)  Jika  statusnya  telah  di-generate,  maka  petugas  pendataan  dapat  melihat dan  mengambil  Kode  registrasi  pada  laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id sebagaimana dijelaskan di atas.


B. Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b
DAPODIK DAPODIKDASMEN 2018
Dapodik Versi 2018.b (Dapodikdasmen Versi 2018.b) 
Setelah  semua  tahapan  persiapan  instalasi  dilakukan,  maka  langkah  selanjutnya adalah  melakukan  instalasi  dengan  menjalankan  file  full  installer  yang  telah diunduh. Panduan ini menggunakan Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b. Proses instalasi dengan  status  normal  akan  berlangsung  cukup  lama  yaitu sekitar 15  menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1)  Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup program lainnya.
2)  Klik ganda file installer, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.
3)  Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
4)  Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.
5)  Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:Program Files(x86)Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
6)  Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
7)  Masuk ke jendela persiapan memasang aplikasi Dapodik, klik “Pasang” untuk memulai proses instalasi aplikasi.
8)  Proses  instalasi  Aplikasi  Dapodikdasmen  sedang  berjalan.  Tunggu  hingga proses pemasangan ini selesai.
9)  Untuk mengakhiri proses pemasangan Aplikasi Dapodikdasmen, klik “Selesai”.
10)  Setelah  proses  instalasi  maka  akan  muncul  ikon  Aplikasi  Dapodikdasmen di halaman desktop. Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.

C. Deskripsi Perubahan Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b.

Menu jadwal Dapodik dapodikdasmen 2017
CARA PENGISIAN MENU JADWAL PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2018 (DAPODIKDASMEN VERSI 2017)
1)  [Pembaruan]  Penonaktifan  untuk  perubahan  data  penugasan  GTK,  perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
Penambahan  fitur  ini  untuk  meminimalisir  kesalahan  input  data  penugasan  GTK khususnya  untuk  guru  yang  mengajar  di  lebih  dari  satu  sekolah.  Jika  ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.
2)  [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
GTK dengan  status  penugasan  induk  di  sekolah negeri  namun  memiliki  status kepegawaian GTY akan menyebabkan invalid pada menu validasi lokal. Diharapkan sekolah  dapat  memeriksa  kembali  isian  data  milik  GTK  tersebut. Jika  belum  ada perubahan, sekolah tidak dapat melakukan sinkronisasi. 
3)  [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
Fitur  ini  bertujuan  untuk  meminimalisir  kesalahan  penginputan  tanggal  masuk peserta  didik.  Validasi  ini  membandingkan  isian  tanggal  masuk  sekolah  dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel registrasi peserta didik.
4)  [Pembaruan]  Penonaktifan  untuk  perubahan  data  GTK  jika  status  satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
Fitur  ini  ditambahkan  agar  data  yang  dikirimkan  konsisten  khususnya  bagi  guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa  dilakukan  melalui  sekolah  induk.  Adapun  di  sekolah  non  induk  hanya  bisa mengisi penugasan, pembelajaran, tugas tambahan dan nilai.
5)  [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah. 
1-2 rombel     = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel     = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel    = 4 wakil kepala sekolah
6)  [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
Fitur  ini  ditambahkan  untuk  memudahkan  pengguna  dalam  pengisian  password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini dapat menampilkan password yang tersembunyi.
7)  [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
Validasi  ini  ditambahkan  untuk  meminimalisir  penginputan  mata  pelajaran  yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal  ini  juga  dimaksudkan  untuk  mencegah  penginputan  data  menggunakan aplikasi diluar aplikasi dapodik. 
8) [Pembaruan] Pencegahan  perubahan  tingkat  pendidikan,  kurikulum  dan  jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini,  rombongan  belajar  yang  sudah  terisi  pembelajarannya  tidak  dapat  diubah tingkat  pendidikan,  kurikulum  dan  isian  jurusan.  Jika  pengguna  memaksa melakukan hal tersebut, maka akan tampil peringatan seperti gambar berikut.
Jika pengguna  ingin mengubah  tingkat  pendidikan, kurikulum,  dan  isian  jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara menghapus satu persatu isian pembelajaran.
9)  [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK.
10)  [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
Penambahan  pengisian  kolom  lintang  dan  bujur  pada  peserta  didik  bertujuan untuk mengukur jarak tempuh tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan untuk  mengakomodir  kebijakan  zonasi  pada  aturan  PPDB  (Penerimaan  Peserta Didik  Baru)  sesuai  Peraturan  Menteri  Pendidikan  No.  17  Tahun  2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada peserta didik adalah sebagai berikut:
a)  Pilih peserta didik yang akan diisi, klik tombol Ubah.
b)  Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.
c)  Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat titik tempat tinggal siswa peserta didik.  Pastikan komputer  terkoneksi  internet  jika  ingin  menggunakan  fitur ini.
d)  Untuk  memudahkan  pencarian  titik  koordinat,  isi  kolom  Cari  Lokasi  lalu  tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, lalu klik Pilih Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.
11)  [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan 
Pada aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam  memilih  kurikulum  sesuai  dengan  yang  berlaku  di  masing-masing satuan pendidikan untuk  mengubah  kurikulum,  lakukan  perbaikan  pada  kolom  kurikulum  yang terdapat  di  tabulasi  rombongan  belajar.  Sebagai  contoh  kami  menggunakan jenjang  SMA.  Untuk  mengganti  dari  kurikulum  2013  ke  KTSP,  pastikan  Program Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, lalu pilih KTSP pada isian kurikulum.
Catatan: Pemilihan kurikulum di semester ini akan berhubungan dengan pemilihan kurikulum di semester selanjutnya. Jika di semester genap ini dipilih kurikulum 2013, maka semester selanjutnya pengguna tidak bisa memilih KTSP.
12)  [Pembaruan] Perubahan menu utama
Pembaruan  ini  dilakukan  dalam  penyesuaian  dengan  menu  baru  yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif saat  ini  disatukan  ke  menu  utama  Peserta  Didik.  Selanjutnya penambahan  menu  SKS  (Satuan  Kredit  Semester)  khusus  untuk  sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.
·               Menu GTK Non- Aktif yang sebelumnya memiliki  menu  terpisah,  di  versi  ini menu  tersebut  disatukan  ke  menu utama GTK.
·               Menu  PD  Keluar  yang  sebelumnya memiliki  menu  terpisah,  di  versi  ini menu  tersebut  disatukan  ke  menu utama Peserta Didik.
·               Menu Nilai Rapor dan Nilai US/USBN di versi  2018.b  diaktifkan  kembali  di semester  genap.  Menu  ini  juga  bisa dimanfaatkan dalam melakukan import data melalui aplikasi erapor.
·               Menu Validasi Lokal dan Validasi Pusat disatukan  kedalam  menu  utama Validasi.
13)  [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal  1  menyebutkan  bahwa Satuan  Kredit  Semester  selanjutnya  disebut  SKS adalah  bentuk  penyelenggaraan  pendidikan  yang  peserta  didiknya  menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan  pendidikan  sesuai  dengan  bakat,  minat,  dan  kemampuan/kecepatan belajarnya.  Aplikasi  dapodik    versi  2018.b  dapat  mengakomodir  bagi  sekolah penyelenggara  SKS.  Untuk  jenjang  yang  dapat  menyelenggarakan  program  SKS adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada menu tersendiri.
Perbedaan  antara  jenjang  SMP  dan  SMA  penyelenggara  SKS  adalah  pada pengisian  Program  Pengajaran  untuk  SMA  sementara  SMP  tidak  perlu  mengisi.
Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA program pengajaran akan muncul dan dapat dipilih, Sementara untuk SMP aplikasi Dapodikdasmen   akan  menonaktifkan  kolom  program  pengajaran  secara otomatis.
Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama seperti dengan pengisian pada Rombongan belajar Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian  tingkat  bagi  Rombongan  belajar    SKS.  Dijabarkan  seperti  berikut jika penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4 
Penyelenggaraan program SKS sebanyak 6 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6 
14)  [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
Pembaruan  ini  adalah  salah  satu  penyempurnaan  perihal  mutasi  peserta  didik. Pada aplikasi versi 2018.b ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi berdasarkan isian Dapodikdasmen  di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melakukan cetak surat mutasi peserta didik adalah sebagai berikut:
1.  Pilih peserta didik yang akan dimutasi, klik tombol registrasi dan isi registrasi keluar peserta didik tersebut.
2.  Setelah mengisi registrasi keluar, segera lakukan sinkronisasi agar data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.
3.  Selanjutnya pada menu PD Keluar, pilih peserta didik tersebut lalu klik tombol cetak surat mutasi.
4.  Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama adalah “Belum Melakukan  Konfirmasi  Cetak”.  Untuk  melakukan  konfirmasi,  klik  tombol “Konfirmasi Cetak
5.  Pilih  Ya  untuk  melanjutkan.  Pilih  dengan hati-hati  karena  jika  konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka peserta didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi peserta didik aktif di sekolah tersebut.
6.  Selanjutnya,  jika  sudah  berhasil  melakukan konfirmasi  maka  pengguna dapat  melakukan  cetak  surat  mutasi  dengan  cara  klik  tombol  “Cetak Dokumen”.
 7.  Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan lalu klik print.
15)  [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru
Fitur informasi individual guru diharapkan dapat mempermudah guru mengecek kesesuaian data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini dilakukan sebelum operator melakukan sinkronisasi agar data yang dikirimkan lebih  terjamin  kevalidannya.  Untuk  mengakses  fitur  ini,  langkah  yang  perlu dilakukan adalah:
a.  Pada  menu  Guru,  pilih  data  guru  yang  akan  dicek,  lalu  klik  tombol  Profil Guru.
b.  Maka  akan  tampil  jendela  Profil  Guru  seperti  gambar  berikut.  Jika  ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas
c.  Setelah itu klik print untuk mencetak melalui mesin printer di sekolah.
16)  [Pembaruan]  Perubahan,  penyesuaian  dan  penyempurnaan  struktur  database dengan UI pada aplikasi.
Dengan  adanya  versi  terbaru  aplikasi  yaitu  2018.b, maka  diperlukan  juga penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan front-end (UI) aplikasi Dapodikdasmen  agar memudahkan pengguna dalam melakukan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur database sudah menggunakan versi 2.70.
17)  [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
Dengan  adanya  fitur  cetak  surat  mutasi  peserta  didik  dan  profil  guru,  maka dibutuhkan pula untuk mengubah kop default yang ada di aplikasi sesuai dengan kop sekolah. FItur ini sudah tersedia di menu Pengaturan yang ada di aplikasi versi 2018.b. Prosedur yang perlu dilakukan adalah:
a)  Pilih menu Pengaturan, lalu pada menu Gambar Kop Sekolah klik tombol Ubah
b)  Selanjutnya akan tampil jendela unggahan Ganti Kop Sekolah, klik tombol Pilih
c)  Selanjutnya akan tampil jendela File Explorer. Pilih file gambar kop yang akan diunggah lalu pilih Open
d)  Pastikan ukuran file gambar kop surat tidak lebih dari 2Mb. Untuk hasil yang maksimal,  ukuran  gambar  kop yang  disarankan  adalah  700  x  300  px.  Klik tombol Simpan untuk mengunggah.
e)  Akan tampil proses unggah. Jika unggah telah selesai terproses, akan tampil notifikasi bahwa gambar kop sudah berhasil terunggah.
f)  Setelah selesai, maka gambar kop surat yang berhasil terunggah akan otomatis tampil sebagai kop cetak surat mutasi peserta didik dan profil guru.
18)  [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
Penginputan  isian  nilai  untuk  semester  genap  kembali  diaktifkan.  Untuk  sekolah dengan  jenjang  SD  menggunakan  input  nilai  pada  aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor dapat langsung dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
19)  [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
Menu  penginputan  nilai  telah  disempurnakan  dan  disesuaikan  dengan  keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK penyesuaian dilakukan dengan aplikasi erapor.  Sementara  untuk  jenjang  SD  penginputan  tetap  menggunakan  aplikasi Dapodikdasmen .
20) [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
Untuk  mencegah  terjadinya  manipulasi  serta  kerusakan  data  yang  disebabkan penggunaan  aplikasi  diluar Dapodikdasmen .  Pada  aplikasi  versi  2018.b  system keamanan telah ditingkatkan agar pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.
21)  [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
Optimalisasi  aplikasi Dapodikdasmen dasmen  versi  2018.b  dilakukan  untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data agar lebih valid dan mudah  di  pergunakan.  Serta  memperbaiki  bagian  dari  aplikasi yang  selama  ini belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen  pada menu pembelajaran untuk jenjang SMA saat menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.
23) [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Beberapa Jenis  rombel Praktik adalah sebagai berikut:
·          Type 1:
1  mapel  diampu  oleh  1  orang  guru  (  belajar  teori  dan  praktik  pada  1  rombel yang sama)
·          Type 2: 
1 mapel diampu oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6
·          Type 3:
1 mapel ( jjm max 6)  diajar oleh 3 orang guru, 1 guru teori(guru A, jjm = 2) , 2 guru praktik (guru B dan C , jjm = 4) 
·          Type 4
1 Mapel ( jjm max = 10)  diajarkan oleh 2 orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm = 4) , 1 guru praktik  (guru B , JJM = 6)
D.   Target Pendataan Nilai Tahun 2018
Pendataan  nilai  peserta  didik  ditujukan  bagi  satuan  pendidikan  dibawah  DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK,  dan  SLB.  Pada  periode  pendataan  tahun  2018  target  pendataan  nilai US/USBN adalah data nilai US/USBN semester ganjil tahun ajaran 2017/2018. 
Penginputan nilai untuk masing-masing jenjang menggunakan aplikasi yang telah disediakan  masing-masing  direktorat  pembinaan. Penginputan  nilai  yang langsung  diisi  dari  aplikasi  Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen versi  2018.b  hanya dikhususkan untuk Jenjang SD.
Panduan teknis pengisian nilai pada aplikasi erapor dapat diunduh di laman yang telah tersedia. 
Panduan teknis pengisian erapor jenjang SMP:
Panduan teknis pengisian erapor jenjang SMA:
Panduan teknis pengisian erapor jenjang SMK:
4.2  Kewenangan Input Data Nilai
Kewenangan input data nilai diberikan kepada operator sekolah sebagai petugas pendataan di sekolah serta kepada guru mata pelajaran.
4.3  Prosedur Input Data
Dalam  rangka  menjaring  data  nilai  yang  memiliki  kualitas  baik  maka  disusun prosedur  penggunaan  Aplikasi Dapodikdasmen   Versi  2018.b.  Prosedur  ini diharapkan diikuti oleh sekolah dalam pelaksanaan pendataan nilai peserta didik. Kegiatan yang dilakukan meliputi proses persiapan dan proses input nilai.
4.4  Persiapan Data
Menu nilai menggunakan data relasional, sehingga bergantung pada kelengkapan data relasinya. Dalam proses Untuk mengisi data nilai, terdapat beberapa data yang perlu dipastikan sudah tepat dan lengkap, yaitu:
·          Pemilihan Kurikulum di rombongan belajar (KTSP/Kurikulum 2013)
·          Anggota Rombongan Belajar
·          Pembelajaran
Persiapan data ini berguna untuk menghindari adanya error dikarenakan terdapat data relasi menu nilai yang tidak lengkap. Berikut adalah contoh peringatan karena belum diisinya data rombongan belajar dan pembelajaran.
Tabulasi nilai di aplikasi Dapodikdasmen  menampilkan data penginputan nilai dari semester sebelumnya. Sekolah dapat menginput nilai sebelumnya dengan memilih semester yang akan diinput nilainya. Jika mata pelajaran yang akan diberikan nilai tidak  tampil,  maka  penginputan  nilai  untuk  mata  pelajaran  di  semester  tersebut tidak perlu diinput.
4.5  Menu Nilai
Berikut  adalah  tampilan  dari  menu  nilai  Rapor  dan  nilai  US/USBN  pada  Aplikasi Dapodikdasmen  versi 2018.b:
1. Edit = Memperbaiki/edit data nilai
2. Simpan = Menyimpan hasil input nilai
3. Hapus = Menghapus data nilai
4. Kunci Nilai = Mengunci data nilai pada mata pelajaran yang dipili
Demikian info Panduan Aplikasi Aplikasi Dapodik versi 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b).



========================================




Beri Rating

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.